Minggu, 25 Maret 2012

kolokium


Agung yuda prasetyo
11410022
2D/PBSI

Pengertian Kolokium.
Beberapa ahli diundang untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan pendengar mengenai topik yang ditentukan. Bedanya dengan simposium, dalam kolokium para ahli tidak mengajukan (makalah).
Tujuan nya
untuk mendapatkan hasil diskusi yang lebih memuaskan dengan diundangnya para ahli untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh para penanya tersebut, jika dalam acara diskusi yang lain tidak dapat mencapai mufakat secara benar dan kongkrit.
Kolokium merupakan gabungan dari Seminar, Kongres, Rapat kerja, dan Simposium Sehingga, kegiatan tersebut bersifat tertutup dan sangat penting dikarenakan mengundang para ahli khusus untuk memberi jawaban yang sulit di bahas.
Sumber ; wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar