Sabtu, 24 Maret 2012
DEBAT_11410158
Nama : Faidl Fatahillah
Npm : 11410158
Kelas : 2D
I. PENGERTIAN
Debat merupakan suatu argumen untuk menentukan baik tidaknya suatu usul tertentu yang didukung oleh suatu pihak yang disebut pendukung atau afirmatif, dab ditolak, disangkal oleh pihak lain yang disebut penyangkal atau negatif ( Tarigan, 1984 : 86). Pengertian lain tentang debat adalah suatu proses komunikasi lisan, yang dinyatakan dengan bahasa untuk mempertahankan pendapat ( Dispodjojo, 1984 : 47 ).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 2003 : 242 ) debat adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Menurut Dori Wuwur dalam bukunya Retorika (1991:120) debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan untuk satu pihak. Menurut Kamdhi (1995:24-26) debat adalah suatu pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu pokok masalah dimana masing-masing peserta memberikan alasan untuk mempertahankan pendapatnya.
II. UNSUR-UNSUR DEBAT
a. Unsur debat secara khusus
Dalam debat unsur subjektif sangat berpengaruh; maksudnya sering perasaan orang dan emosi lebih mendasari suatu pandangan daripada fakta. Jadi, tidak jarang perdebatan sewaktu-waktu menruncing menjadi panas, khususnya dalam perdebatan ideologis. Orang mudah dikuasai oleh emosi dan tidak lagi berpikir secara rasional. Maka tak heran jika mereka mulai bersikeras dan bersitegang mempertahankan pandangan atau gagasannya, meskipun secara objektif hal itu kurang penting (Kursus Kader Katolik, 1970 : 6 ).
b. Unsur umum debat
Unsur umum debat sama dengan unsur public speaking, tetapi ada beberapa perbedaan dalam debat yaitu :
1. materi/tema debat : pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam debat.
1. tema : ide pokok yang menjadi bahan debat
2. tujuan : untuk kemenangan, mempertahankan argumen atau pendapat
3. langkah-langkah: terdiri dari orientasi, pengumpulan fakta, pembahasan, dan penyimpulan.
4. tata tertib: peraturan-peraturan yang diterapkan dalam pelaksanaan debat.
2. personalia; terdiri dari :
1. panitia : terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara.
2. debat; di dalamnya terdapat :
3. moderator : orang yang mengatur jalannya debat
4. pihak penyanggah : pihak yang tidak setuju dengan pihak pendukung
5. pihak pendukung : pihak yang mendukung (pihak yang pro)
6. juri : orang yang memberi penilaian jalannya debat
7. publik : orang yang mengikuti jalannya debat
8. penyedia dana : orang yang menyediakan dana untuk jalannya diskusi
9. MC (jika diperlukan): memandu acara dari awal hingga akhir
3. fasilitas ; meliputi :
1. lingkungan
2. ruang
3. sound system
4. media (OHP, sarana dan prasarana
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Dipodjojo, Asdi.1982. Komunikasi Lisan. Yogyakarta: PD. Lukman
Dori Wuwur, Henrikus. 1991. Retorika. Yogyakarta : Kanisius
Kamdhi, JS. 1995. Diskusi Yang Efektif. Cirebon : Kanisius
KKK.1970.Taktik Berdebat.Jakarta : K.m./CLC
Tarigan, Henry Guntur.1984. Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa.Bandung : Angkasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar